Namun, Hendi tetap mengizinkan warga Tionghoa beribadah di Klenteng dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kalau doa di kelenteng boleh, tapi perayaannya mohon bisa di rumah masing-masing saja dengan keluarga,” pintanya.
Baca juga: Aman Rayakan Imlek, Pemerintah Pusat Minta Dilaksanakan Sederhana
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kesempatan yang sama juga menyebut bahwa pemerintah amat memahami makna penting peringatan tahun baru Imlek bagi umat Konghucu.
“Saya sudah berkomunikasi dengan tokoh-tokoh agama Konghucu dan Tionghoa agar dalam pelaksanaan Imlek tahun ini dilaksanakan secara sederhana, melalui virtual, dan saya kira itu juga tidak akan mengurangi makna dari perayaan Imlek ini,” ucapnya.
Perayaan Imlek 2572 yang bertepatan dengan 12 Februari 2021 juga dapat dijadikan sebuah momentum untuk melakukan refleksi diri sekaligus turut mendoakan agar bangsa Indonesia dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19.
“Kita semua mengajak terutama kepada umat Konghucu yang akan merayakan ibadah Imlek agar berdoa supaya bangsa Indonesia ini dan umat manusia terbebas dari pandemi Covid-19,” tandas Yaqut. (*)