Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati kembali memperpanjang program permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) namun dengan skala yang lebih kecil dan diberi nama PPKM Mikro.
Meski dalam pelaksanaannya, kebijakan ini telah melakukan beberapa pelonggaran, para pengusaha di sektor pariwisata masih belum diuntungkan dengan peraturan ini. Pasalnya dalam program yang diterapkan sejak tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 tersebut wisata air, kolam renang, hingga karaoke masih belum diperbolehkan beroperasi.
Sementara untuk wisata alam, buatan dan religi jam operasionalnya masih dibatasi hingga pukul 14.00 WIB. Selain itu pihak pengelola juga hanya diperbolehkan menampung pengunjung 50 persen dari kapasitas asli.
Baca juga: Jalan Pantura Rusak, Dewan Harap Masuk Pembahasan Musrenbang Provinsi
Kondisi ini mendapat sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah, ia mengatakan Pemkab Pati harusnya memiliki kebijakan yang berpihak kepada seluruh pelaku usaha. Jika pengusaha rumah makan, PKL, cafe dan pusat perbelanjaan sudah dilonggarkan waktu operasionalnya harusnya pelaku usaha yang lain juga mandapat perlakuan yang sama.
Kebijakan membatasi operasional hingga pukul 14.00 WIB juga dianggap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dapat mengurangi pemasukan dari para pedagang dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), padahal berbagai relaksasi dan bansos dari pemerintah sudah dikurangi.
“Harapan kami Pemkab Pati mempunyai kebijakan yang berpihak pada pelaku ekonomi. Jika di tempat wisata dibatasi, jumlah pengunjung juga dibatasi waktu maka pedagang-pedagang di tempat wisata incomenya akan berkurang,” kata Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Dewan: Pemkab Harus Dukung Desa Jalankan PPKM Mikro
Muntamah meminta agar Pemkab Pati lebih fokus pada pemberlakuan protokol kesehatan di masyarakat agar roda perekonomian masayarakat Kabupaten Pati dapat berputar kembali.
“Pembatasan jumlah agar tidak berdesak-desakan itu wajar, yang penting pelaksanaan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan, agar perputaran ekonomi semakin cepat,” pungkas Anggota Dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.(Adv/MA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Video : RKPD 2021 Pati Masuk 10 Besar se-Jateng, Dewan: Semoga Jadi Percontohan
- Dewan Pati Berharap Awal 2022 KBM Tatap Muka Bisa Berlangsung
- Dewan Pati Optimis Vaksinasi Covid-19 Bisa Rampung Sesuai Jadwal
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati