Pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK Harus Jadi Prioritas di Pati

Pati, Mitrapost.com Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi Pemerintah Pusat yang telah mengambil kebijakan untuk mengangkat status guru honorer atau wiyata bhakti menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Di satu sisi saya bersyukur dan memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengambil kebijakan ini,” ujar Muntammah, anggota Komisi D DPRD Pati, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, pengangkatan status guru honorer di Kabupaten Pati sangat penting mengingat jumlah guru honorer di Bumi Mina Tani sangatlah besar.

Perlu diketahui, saat ini Kabupaten Pati kekurangan 2.459 guru sekolah dasar (SD). Disamping itu, kebutuhannya dipangkas oleh tenaga pendidik yang pensiun.

Baca juga: Dewan Pati Dukung Usulan BKPP Rekrut 1.890 Guru PPPK

Baca Juga :   Pastikan Steril, Dewan Pati Imbau Pemkab Dirikan Posko Pemeriksaan Bagi Pemudik Asal Pati

Dalam praktiknya, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK diatur pada awal 2021. Kementerian Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyelesaikan penetapan Surat Keputusan terkait formasi PPPK untuk 358 instansi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati