Dapatkan Jaminan Pertanian, Dispertan Pati Ajak Petani Mendaftar AUTP

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati berupaya mengajak para petani di wilayah Kabupaten Pati supaya mendaftarkan diri ke program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Tujuannya, agar petani mendapat jaminan perlindungan dan ganti rugi jika mengalami kegagalan dalam bertani.

“Adanya AUTP ini diperuntukkan bagi petani, terutama yang daerahnya berpotensi bencana dan hama penyakit,” ungkap Kun Saptono selaku Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH).

Menurutnya, masih ada beberapa petani yang sudah memiliki minat mendaftar dan ada juga petani yang belum merasa perlu mendaftarkan AUTP.

Baca juga: Terverifikasi di RDKK, Dispertan Pastikan Petani Dapat Pupuk Subsidi

Beberapa petani yang ada di Kabupaten Pati masih merasa aman, karena beranggapan daerah pertaniannya tidak berada di zona endemik dan zona aman dari bencana. Sehingga membuat mereka belum berminat mendaftar ke AUTP.

Baca Juga :   Harga Gabah Kering Panen di Pati Masih Stabil di Pasaran

“Kami terus mendorong petani segera mendaftar. Tapi, kami tidak memaksa,” ungkapnya kepada Mitrapost.com, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, usaha sektor di pertanian khususnya usaha tani padi dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi. Antara lain, kegagalan panen yang disebabkan banjir.

Baca juga: Video : Diskusi Interaktif, HKTI Ajak Dispertan Bahas Persoalan Pertanian di Rembang

Berdasarkan data dari Dispertan Kabupaten Pati, terdapat 2.269 hektare sawah terendam banjir. Dispertan berupaya mengantisipasi adanya kerugian petani melalui AUTP.

Perlu diketahui, asuransi tersebut dicover oleh anggaran yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“AUTP kita dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.