Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersinergi dengan pengelola pasar dalam memberikan upaya kontrol terhadap harga bahan pokok. Bersama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagperin) serta Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Komisi B DPRD melakukan koordinasi untuk memantau harga kebutuhan masyarakat.
Danung Singgihaji selaku Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, mengungkapkan bahwa Komisi B melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengawasi harga kebutuhan pokok di pasar-pasar.
“Kami melakukan sidak, dan kami berkoordinasi dengan pihak-pihak Dinas dan kepala pasar untuk bertanggungjawab dalam mengamankan stabilitas harga kebutuhan masyarakat. Jangan sampai masyarakat ada yang dikelabuhi oleh oknum pegadang nakal,” ujarnya saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Dewan Pati Ajak Warga Kooperatif Dalam Program Vaksinasi Covid-19
Selain itu, politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga bekerja sama dengan pihak pengelola pasar untuk memberi sosialisasi kepada pedagang terkait ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).