Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersinergi dengan pengelola pasar dalam memberikan upaya kontrol terhadap harga bahan pokok. Bersama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagperin) serta Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Komisi B DPRD melakukan koordinasi untuk memantau harga kebutuhan masyarakat.
Danung Singgihaji selaku Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, mengungkapkan bahwa Komisi B melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengawasi harga kebutuhan pokok di pasar-pasar.
“Kami melakukan sidak, dan kami berkoordinasi dengan pihak-pihak Dinas dan kepala pasar untuk bertanggungjawab dalam mengamankan stabilitas harga kebutuhan masyarakat. Jangan sampai masyarakat ada yang dikelabuhi oleh oknum pegadang nakal,” ujarnya saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Dewan Pati Ajak Warga Kooperatif Dalam Program Vaksinasi Covid-19
Selain itu, politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga bekerja sama dengan pihak pengelola pasar untuk memberi sosialisasi kepada pedagang terkait ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia menegaskan, langkah sidak ke pasar bertujuan agar adanya monitoring atas ketetapan harga. Supaya harga-harga tidak melampaui daya beli masyarakat. Terlebih, di tengah pandemi Covid-19.
“Hal yang paling diantisipasi adalah jika pedagang mematok harga tidak sesuai HET. Biasanya dilakukan menjelang hari-hari besar. Lebih parahnya lagi jika mereka menimbun dengan memborong barang yang awalnya murah kemudian dijual ke konsumen dengan harga tinggi,” tandas Danung.
Selain itu, sidak ke pasar dilakukan untuk memeriksa masa kadaluarsa dan kelayakan barang yang diperjualbelikan. (*)
Baca juga:
- Dewan Pati: Jangan Anggap Enteng Covid-19
- Menyongsong Pilkades Serentak, Dewan: Perlu Persiapan Matang
- Dewan Pati Sampaikan Hasil Reses Agar Dimasukkan dalam RKPD
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati






