Video : Polres Rembang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dalang di Rembang

Terkait dengan motif pembunuhan, menurut penjelasan AKBP Kurniawan Tandi Rongre dilandasi sebab sakit hati.

“Bahwa itu ada sakit hati dikuti dengan pencurian. Dari pengakuan tersangka ‘yo wes yo wes’ Itu berarti ada sesuatu dari pelaku dengan korban,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Rembang juga menyebutkan dalam adegan rekontruksi yang berlangsung tidak ditemui fakta baru. Selain itu juga tidak ada kendala dalam gelaran proses rekontruksi.

Sementara itu, pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup. Selanjutnya, setelah berkas-berkas terselesaikan kasus tersebut akan diserahkan ke pengadilan.