63 Jabatan di Pemkab Rembang Kosong, ASN Diminta Siapkan Diri

Rembang, Mitrapost.com Saat ini ada 63 jabatan kosong di Pemerintah Kabupaten Rembang, termasuk posisi sekretaris daerah. Oleh sebab itu Bupati Rembang Abdul Hafidz membuka keran bagi ASN yang memiliki kualifikasi untuk mempersiapkan diri mengisi kekosongan jabatan dari eselon IIA sampai eselon IV.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam rapat kerja bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah perwakilan LSM dan wartawan serta organisasi lainnya, Jumat (5/3/2021).

Abdul Hafidz menjelaskan jabatan sekda Rembang itu kosong sejak ditinggal oleh Subakti pada bulan Mei 2020. Akan tetapi kekosongan itu tidak segera diisi karena adanya regulasi yang harus dipenuhi.

“Saya setelah masuk tanggal 5 Desember 2020, setelah cuti, ada surat yang harus kami sampaikan untuk memproses pengisian jabatan sekda. Sudah ada. Tetapi ada edaran dari Menteri Dalam Negeri, itu diproses setelah ada pelantikan, bukannya kami mengolor-olor,” jelas Bupati Rembang.