Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapaten Pati, Warsiti meminta Pemkab memfasilitasi desa yang belum menetapkan anggaran belanja dan pendapatan desa (APBDes).
Hal tersebut merespon informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembangunan Desa Dispermades Pati, Indah Febriana, bahwa masih ada empat desa yang belum menyusun PBDes karena sejumlah kendala.
Keempat desa tersebut diantaranya adalah Desa Godo Kecamatan Winong, Desa Sumbermulyo Kecamatan Winong, Desa Pekuwon Kecamatan Juwana dan Desa Kebonsawahan Kecamatan Juwana.
Imbasnya desa-desa tersebut hingga bulan Maret ini belum bisa mengakses berbagai anggaran dari pemerintah pusat hingga dilaporkannnya penetapan anggaran.
Bahkan di Desa Pakuwon dan Desa Sumbermulyo, pada April mendatang juga terancam tidak boleh melaksanakan pemeilihan kepala desa (Pilkades).
Baca juga: Terkendala Masalah Internal, 4 Desa di Pati Belum Tetapkan APBDes
Dalam sidak Komisi A di Desa Pekuwon, Warsiti meminta kepada pemerintah desa untuk proaktif menjalin komunikasi dengan dinas dan pihak kecamatan untuk segera menyelesaikan regulasi APBDesnya.