Dewan Dorong Supaya BPUM Periode III Disalurkan Tepat Sasaran

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Periode III kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa lebih efektif. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi B Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Yeti Kristianti saat dihubungi Mitrapost.com, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada periode sebelumnya masih kurang efektif. Terutama dalam penyalurannya kepada para penerima bantuan tersebut, yakni Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM).

Yeti mengaku jika masih banyak penyaluran bantuan yang salah sasaran. Sehingga hal tersebut menyebabkan para pelaku UMKM tidak sepenuhnya tercover dengan baik.

Baca juga: Video : BPUM Belum Mampu Dongkrak Produktivitas UMKM

Baca Juga :   Dewan Berharap Pandemi Covid-19 Berakhir dan Disusul Pemulihan Ekonomi

“Jika bantuan tersebut tidak tepat sasaran, jelas akan merugikan para pelaku usaha UMKM. Apalagi di tengah pandemi Covid-19. Mereka sangat terdampak,” ungkapnya.

Ia menyayangkan situasi tersebut. Pasalnya, selama masa Pandemi Covid-19, UMKM mengalami penurunan pendapatan. Hal tersebut disebabkan karena jam operasional yang dibatasi.

Yeti juga beranggapan jika penyaluran BPUM kurang koordinasi antar lembaga. Terutama lembaga-lembaga terkait yang menangani sektor koperasi dan UMKM.

Baca juga: Dewan Pati Berharap Penyaluran BPUM Tahap II Tepat Sasaran

“Masalahnya BPUM bisa diajukan bukan hanya dari Dinas Koperasi dan UMKM yang berdomisili di daerah-daerah saja. Namun ada lembaga-lembaga swasta yaang memiliki izin untuk mengkoordinir database BPUM,” ungkapnya.

Baca Juga :   Catat Rekor Tertinggi, Bupati: Belum Pernah Menjumpai Covid-19 di Pati Setinggi Ini

Padahal sektor yang terdampak dan benar-benar membutuhkan itu para UMKM yang berada di daerah-daerah yang harusnya dikoordinir oleh Dinkop dan UMKM.

Menurutnya, praktik dalam pengajuan BPUM bukan hanya berasal dari Dinkop saja. Akan tetapi, Pemerintah juga memberi kesempatan terbuka bagi lembaga-lembaga besar untuk mengkoordinir calon penerima BPUM.

Baca juga: Dinkop UMKM Pati: Penyaluran BPUM Tutup Akhir Januari 2021

“Mereka seperti lembaga-lembaga swasta. Seperti Pegadaian, PNM Mekar, dan Bank BRI juga dapat mengajukan bantuan BPUM”, ungkapnya.

Ia pun menegaskan jika kesempatan bagi UMKM untuk menerima BPUM sangat kecil, lantaran kuotanya menipis. Oleh karena itu Dinas Koperasi dan UMKM perlu menginisiasi agar mencatat database profil para pelaku UMKM di Kabupaten Pati, sehingga kerancuan data dapat diminimalisir. (Adv)

Baca Juga :   Jadi Langganan Banjir Bandang, Kades Desa Glonggongan Harapkan Solusi dari Dewan Pati

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati