“Kami tidak memiliki wewenang menegur pemerintah. Karena kami hanya berhak menyampaikan rekomendasi-rekomendasi pada rapat paripurna kali ini”, ungkap Ali
Menurut Ali, pembahasan rapat paripurna akan dilanjutkan besok, Selasa (23/3/2021). Nantinya, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapannya untuk memberi rekomendasi.
Baca juga: Dewan Pati Siap Kawal Program Vaksinasi
Perlu diketahui, Senin (22/3/2021) DPRD melaksanakan Rapat Paripurna yang membahas mengenai Penyampaian LKPJ Bupati Pati Tahun Anggaran 2020 terhadap Raperda Tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Selain itu juga penjelasan DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan PMKS.
Sebanyak 36 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati itu.(Adv)
Baca juga:
- Video : Dewan Beri 2.350 Usulan untuk Sempurnakan Pembangunan Daerah 2022
- Dewan Pati Usulkan Skema Efektif daripada KUR Super Mikro
- Dewan Beri 2.350 Usulan untuk Sempurnakan Pembangunan Daerah 2022
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram