DPRD Akan Segera Bentuk Pansus Hasil Pembahasan Rapat Paripurna

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan menindaklanjuti pembahasan rapat paripurna. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin kepada Mitrapost.com, Senin (22/3/2021).

Ali Badruddin mengungkapkan jika DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus tersebut diantaranya untuk Pansus Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Selain itu juga, Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Sesuai UU berlaku, Bupati memiliki kewajiban LKPJ ketika masa tahun anggaran selesai. Seminimal-minimalnya tiga bulan. Dalam rapat tersebut, ia mengatakan bahwa LKPJ disampaikan oleh Bupati laporan ke DPRD.

Baca Juga :   Hormati Bulan Puasa, Dewan Pati: Hiburan Malam Harus Tutup

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Dewan Berharap Salat Tarawih Berjalan Normal

Ia menuturkan jika DPRD tidak mempunyai wewenang memberi koreksi. Di samping itu, DPRD tidak berhak menyampaikan teguran kepada Pemerintah ketika menyampaikan LKPJ.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati