Surakarta, Mitrapost.com – Tren kasus Covid-19 yang mulai melandai membuat Pemerintah Kota Surakarta akan melonggarkan sejumlah peraturan.
Selain itu hasil evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro juga menunjukkan sejumlah RT sudah masuk ke zona hijau, bahkan meningkat hingga 64 RT dari sebelumnya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming menyampaikan, pelonggaran peraturan tersebut untuk mempercepat pemulihan ekonomi di wilayahnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Beberapa aturan akan kita longgarkan. Seperti live musik kita perbolehkan, namun kontak dan interaksi fisik tidak boleh. Tidak ada ganti-gantian microphone, yang menyanyi ya hanya penyanyinya, pengunjung atau tamu tidak di perbolehkan menyanyi,” jelas Gibran dalam Rakor Satgas Covid-19 Kota Surakarta di Ruang Manganti Praja, Senin (22/3/2021) kemarin.
Baca juga: Covid-19 Melandai, Hartopo Izinkan Simulasi PTM di Zona Hijau