Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar memperhatikan pelayanan sosial kepada masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Hal tersebut disampaikan oleh Wardjono, anggota komisi D, dalam rapat paripurna kemarin, Senin (22/3/2021).
Ia mengatakan penanganan masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Pati perlu diprakarsai demi meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Pemerintah semestinya menyediakan pelayanan sosial meliputi rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial,” ujar Wardjono yang tergabung dalam Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) tersebut.
Penanganan masalah kesejahteraan sosial perlu dilakukan pemerintah daerah secara lintas sektoral bersama-sama dengan masyarakat melalui program-program penanganan masalah sosial. Langkah tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh.
Baca juga: DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Hal