Rembang Mulai Berlakukan Tilang Online Hari Ini

Rembang, Mitrapost.com Tilang online atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di-launching serentak hari ini, Selasa (23/3/2021). Salah satunya di Kabupaten Rembang.

Baur Tilang Satlantas Rembang, Cahyo Prabowo, menjelaskan ada 12 titik di Indonesia yang melakukan launching tilang online hari ini.

“Tadi, MA, Kapolri kejaksaan di 12 polda seluruh Indonesia melaksanakan launching jam 10. 00 WIB,” ujar Cahyo.

Penerapan tilang online di Rembang juga diterapkan mulai hari ini bersamaan dengan adanya launcing tersebut.

“Karena sudah launching, ya hari ini. Tapi secara operasional kita juga sudah siap. Tapi untuk mekanismenya polda Jawa Tengah.”

Baca juga: Ojo Ngelanggar Lur! Polda Jateng Sudah Pasang 27 Speedcam ETLE

Meski diberlakukan hari ini, Satlantas Rembang belum melakukan penindakan. Pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.

“Belum ada pelanggaran. Ini baru realisasi dahulu. Untuk sosialisasi kepada masyarakat juga nanti pada pelaksanaan kemungkinan besok. Tapi hari ini sebagian ada pelanggaran. Kita save, atau simpan dahulu. Tapi kedepannya bila mana mekanismenya udah berlangsung, baru dilaksanakan,”  ungkapnya.

Sedangkan untuk mekanismenya nanti Satlantas akan mendapatkan data pelanggar melalui pantauan CCTV dan secara data kepemilikan kendaraan akan disinkronkan dengan data ERI di Samsat. Dari sanalah nanti pihak Satlantas akan mengirim surat konfirmasi kepada pelanggar.

“Kita berdasarkan itu membuat surat konfirmasi kepada pelanggar jika pelanggar mengiyakan atau merasa bersalah ada nomor kontak, nanti pembayaran dendanya di BRI,” imbuhnya.

Baca juga: Siapkan Penerapan Tilang Elektronik, Rembang Bakal Berlakukan Pra E-Tilang

Cahyo menjelaskan jenis pelanggaran pada tilang elektronik ini seperti seperti tilang pada biasanya. Seperti pelanggaran marka, helm, terus plat nomor, ugal-ugalan, atau berkendara tidak sesuai serta speed.

“Kalau tidak ada plat nomornya akan kita tindak secara manual.”

Untuk dendanya akan disesuaikan berdasarkan perundang-undangan. Selain itu pula sejumlah video juga akan diunggah dalam akun instagram resmi Satlantas.

“Kita mempunyai ig (Instagram) satlantas Rembang, untuk akun ignya Lantas Rembang kita tiap harinya meng-upload pelanggaran itu berdasarkan kejadian waktu itu. Tujuannya untuk sosialisasi juga untuk pendisiplinkan masyarakat Rembang.” (*)

Baca juga: Hati-Hati, Tilang Elektronik di Pati Dimulai Besok

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=BN-FxtKMUF4[/embedyt]