Lebih rincinya, dalam nota kesepahaman tersebut telah terjadi kesepakatan diantaranya Konstraling (Komando Strategi Pembangunan Pertanian Penggulingan Padi) dan Bulog sepakat menyerap gabah dari Petani dengan volume 16 ribu ton di Kabupaten Pati dari Bulan Maret dan April Tahun 2021, sesuai dengan standar mutu sebagaimana dipersyaratkan Permendag No.24 tahun 2020.
Kesepakatan kedua, berisi Bank BNI menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Konstraling dan proses budidaya penanganan panen, pascapanen serta pengolahan terpadu.
Gabah yang akan diserap Bulog dan Konstraling nantinya akan digunakan sebagai alat stabilitas harga di tingkat eceran dan konsumen. (Adv)
Baca juga:
- Dispertan Pati Ajak Petani Budidayakan Padi M70d
- Dorong Pemuda Pati Bertani, Dispertan Buat KUB Petani Milenial
- Video : Dispertan Pati Gelar Pelatihan Manajemen Budidaya Ternak Sapi Potong
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati
