Polres Rembang Ungkap Pencurian Spesialis Traktor

“Adanya pencurian mesin traktor. Yang mana mesin traktor ini dari tahun 2020 sampai 2021 ini hasil penyelidikan yang terungkap ada 14 TKP, dan 9 barang bukti yang berhasil kita sita dan 2 kerangka. ” Imbuhnya.

Dalam aksinya masing-masing pelaku yang terdiri dari Wawan, Jaenal, serta Mustono membagi tugasnya. Yakni sebagai pengemudi, sebagai pembongkar mesin, dan ada yang bertugas mengawasi.

Para pelaku menuju ke arah Desa Bulu pada pukul 18.30 WIB, kemudian pada pukul 01.30 WIB pelaku melakukan pembongkaran traktor di TKP. Dari hasil pencurian tersebut para pelaku kemudian membawanya dengan mobil Xenia.

Baca juga: Video : Polres Rembang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dalang di Rembang

Baca Juga :   Ngaku Polisi, Penjual Mie Ayam Gasak 3 Handphone Milik Pelajar

“Dan pelaku membawa hasil kejahatannya tersebut dijual kepada Kaswi pada tanggal yang sama. Dengan hasil penjualan mesin traktor senilai 4 juta rupiah. Dari saudara Kaswi sebagai penadah menjual lagi Rp6 juta rupiah.”

Komplotan ini merupakan spesialis pencurian traktor. Pasalnya, pelaku menjalankan aksinya di empat kebupaten berbeda di Jawa Tengah mulai tahun 2020 lalu. ” 9 TKP di Rembang 2 TKP di pekalongan 2 TKP kendal 1 TKP di Batang.”