Kini pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun. Sedang kan Penadah terancam dihukum maksimal 4 tahun. (*)
Baca juga:
- News Grafis : Antisipasi Kerusuhan Pilkades, Polres Pati Bentuk Satgas Anti Judi dan Politik Uang
- Video : Polres Rembang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dalang di Rembang
- 100 Hari Kerja Kapolri, Polrestabes Semarang Adakan Pelatihan SIM Gratis Bagi Difabel
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati