Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai budidaya tanaman padi organik dapat membantu petani mengurangi ketergantungan pemakaian pupuk kimia.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno saat dihubungi pada Rabu (24/3/2021).
“Subsidi pupuk yang semakin berkurang membuat tidak semua petani yang membutuhkan pupuk subsidi mampu mendapatkannya. Sehingga akan ada kemungkinan semakin menipis kesempatan petani dalam memperoleh subsidi pupuk,” ungkapnya.
Oleh sebab itu penggunaan pupuk organik bisa dijadikan alternatif. “Tidak diperlukannya pupuk kimia, akan membuat petani budidaya organik bisa bernafas lega,” ungkap Sukarno.
Baca juga: Dewan Dorong Petani di Pati Gunakan Pupuk Organik
Ia menganggap budidaya padi organik secara tidak langsung dapat mengajak petani mengolah aneka pupuk organik. Baik organik yang berasal dari kotoran hewan maupun organik yang berasal dari dedaunan. Sebab, pupuk organik lebih mudah dijangkau oleh petani.
Salah satu pelaku budidaya padi organik, Kawi mengatakan jika dirinya merasa beruntung dapat melakoni budidaya padi secara non sintetis. Menurutnya, budidaya padi organik biayanya tidak mahal dan hasil panennya memiliki harga lebih tinggi dibanding padi sintetis.
“Pupuk yang saya pakai pupuk organik padat berasal dari fermentasi kotoran sapi. Hasilnya lumayan bagus untuk kesuburan tanah dan menghindarkan tanah dari pengaruh zat kimia,” ungkap Kawi saat diwawancarai beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Waspada TBC di Tengah Pandemi
Ia memperkiraan butuh 8 sampai dengan 9 kwintal pupuk organik per petak sawah yang ia miliki. Menurutnya, pupuk organik dapat diolah sendiri. Tetapi juga bisa membeli. Harga satu sak Rp30.000.
“Daripada menunggu dapat pupuk kimia yang subsidinya rumit, sebaiknya saya pakai pupuk organik saja. Bisa diolah sendiri. Biarpun membeli, tetapi harganya tidak mahal,” ujarnya.
Budidaya padi secara organik dapat menghilangkan kandungan zat kimia yang terdapat pada hasil panen. Ia mengatakan, dengan budidaya organik keluarganya menjadi sehat, lahan pertaniannya semakin meningkat kesuburannya, serta modal pertaniannya tidak menekan biaya tinggi.
Terdapat penurunan alokasi pupuk bersubsidi pada 2021. Selain itu, syarat agar petani memperoleh pupuk bersubsidi adalah Kelompok tani harus terdaftar di e-RDKK. (Adv)
Baca juga: Hadiri Bimtek, Dewan Dukung Regenerasi Petani
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com