Dua Bakal Calon Kades Mundur, Desa Cengkalsewu Gagal Gelar Pilkades

Pati, Mitrapost.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati terpaksa dibatalkan. Hal tersebut terjadi lantaran dua bakal calon kepala desa mengundurkan diri sebelum masa penetapan calon kepala desa.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Cengkalsewu, Syaeful Aziz menyampaikan bahwa terdapat dua bakal calon yang mengundurkan diri sebelum masa penetapan calon kepala desa.

“Sebelumnya, kabar tersebut telah kami dengar pada Selasa malam (23/3/2021). Mereka berdua menghubungi pihak kami menyatakan bahwa akan mengundurkan diri,” ungkapnya kepada Mitrapost.com, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Mundurnya Balon Kades Dinilai Sebagai Ketidakseriusan Pilkades

“Pada pagi harinya, Rabu (24/3/2021) mereka berdua memberikan surat pernyataan yang sudah ditandatangani ke Balai Desa,” imbuh Syaeful Aziz.

Baca Juga :   Tak Bisa Dapatkan BLT DD, Kelurahan Pati Kidul Nantikan Bantuan APBD

Aziz menyebut jika mundurnya kedua bakal calon memiliki alasan yang tidak jelas. Sehingga kejadian tersebut sangat disayangkan karena membuat pelaksanaan Pilkades batal digelar.

Dua bakal calon tersebut ialah Sukarno dan Rasana Sumarni. Mereka merupakan suami istri yang awalnya akan maju di kancah pesta demokrasi di Desa Cengkalewu.

Sebelumnya, ajang Pilkades 2021 di Desa Cengkalsewu diramaikan dengan tiga bakal calon kades. Mereka diantaranya Sukarno, Rasana Sumarni, dan Bachrul Rozi. Namun, untuk Sukarno dan Rasana Sumarni mengundurkan diri, menyisakan satu bakal calon, yaitu Bachrul Rozi.