Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Demokrat pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan tanggapan terhadap pendapat Bupati Pati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelamatan dan Penanganan Penyandang Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Tanggapan Fraksi Partai Demokrat ini diungkapkan oleh Teguh Bandang Waluyo yang menjadi perwakilan seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (24/3/2021) lalu.
Sebelumnya, pada Selasa (23/3/2021) lalu, Bupati Pati mengatakan beban pelaksanaan Raperda ini merupakan tanggung jawab semua pihak.
Baca juga: Hindari Bahaya Bahan Kimia, Dewan Ajak Petani Budidaya Padi Secara Organik
“Kami sependapat dengan Bupati dalam hal beban tanggung jawab semua pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan Raperda ini,” ujar Bandang membacakan pandangan Fraksi Partai Demokrat.
Fraksi Partai Demokrat pun berharap Raperda ini dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berbobot dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati.