Jaga Kelestarian Laut, Pemerintah Perlu Susun Raperda Penangkapan Ikan

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak pemerintah segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penangkapan ikan. Hal ini demi menjaga kelestarian ekosistem biota laut.

Menurut Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno menyebut jika kelestarian ekosistem laut di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) perlu diperhatikan dengan baik. Khususnya di Pati, sebagaimana wilayah yang memiliki kekayaan laut yang melimpah.

Ia menambahkan perlu adanya pembatasan wilayah penangkapan maupun jenis alat tangkapnya. Hal tersebut diharapkan berdampak baik bagi terjaganya biota laut.

“Menurut saya ada dua pokok permasalahan yang kini perlu disoroti yaitu kaitan dengan nelayan tangkap beserta sarana prasaranya dan peraturan tentang penangkapan ikan bagi nelayan lokal,” ungkapnya saat dihubungi Mitrapost.com, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Terpeleset Ketika Melaut, Seorang Nelayan Pati Hilang di Perairan Pantai Utara

Pasalnya, telah terdapat penangkapan kapal nelayan di beberapa daerah, salah satunya di Pati. Mereka tidak tahu-menahu soal dokumen yang wajib mereka kantongi ketika melaut.

Terjadinya penangkapan nelayan pada akhir-akhir ini ditengarai karena nelayan kekurangan dokumen-dokumen penting sebagai syarat penangkapan ikan. Diantaranya Wilayah Penangkapan Perikanan (WPP), Surat Keterangan Melaut (SKM), dan Surat Pernyataan Melaut (SPM).

Politisi Golongan Karya (Golkar) tersebut juga menyampaikan, Raperda ini perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di wilayah penangkapan ikan masing-masing daerah. Sehingga apabila terdapat peraturan yang disinyalir merugikan nelayan maupun tak sesuai dengan nelayan lokal, maka sebaiknya ditiadakan.

Di satu sisi, masalah ekonomi nelayan perlu juga diperhatikan oleh pemerintah. Karena seiring berjalannya waktu, fishing ground yang merupakan wilayah tangkapan ikan semakin berkurang. Sedangkan nelayan beserta kapal tangkapnya selalu terus bertambah.

Anggota Komisi B DPRD tersebut pun mengungkapkan tanpa adanya peraturan yang mengatur tentang nelayan di daerah menyebabkan adanya modifikasi alat penangkap ikan yang tidak ramah ekosistem biota laut. (Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati