Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengimbau adanya peningkatan koordinasi antara beberapa elemen dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Langkah tersebut dinilai mampu menyalurkan pupuk subsidi secara tepat sasaran.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Dimas Thole Danu Tirto menekankan kepada beberapa pihak, diantaranya Pemerintah melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan Kelompok Tani agar tak henti-hentinya berkoordinasi satu sama lain. Demi penyaluran pupuk yang terarah.
“Selama saya memantau di lapangan, masih banyak kendala-kendala yang dialami oleh BPP maupun petani terutama masalah administrasi mengurus penebusan pupuk subsidi,” ungkapnya kepada Mitrapost.com, Sabtu (27/3/2021).
Dirinya mengakui, permasalahan administrasi yang dialami oleh petani dalam menebus pupuk dinilai akibat tak terdata di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Hal ini semestinya direspons dengan cepat oleh BPP setempat.
Baca juga: Dorong Pertanian Organik, Dewan Pati Beri Fasilitasi Melalui Komunitas 3GO
“Pemerintah sudah mengalokasikan pupuk bersubsidi. Dan pupuknya sudah tersedia. Akan tetapi, BPP dan petani perlu tanggap dalam mengatasi apa yang saat ini menghambat penyaluran pupuk,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
Menurut Dimas, BPP harus menyosialisasikan sekaligus pendataan secara kumulatif bagi petani yang belum terdata di e-RDKK ke desa-desa. Di sisi lain, petani perlu berinisiatif untuk segera menghubungi BPP mengadukan masalah yang dialami.
“Jika seperti ini terus, maka harus diadakan evaluasi,” tegasnya.
Menurut data Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, pupuk bersubsidi yang sudah tersedia meliputi Pupuk Urea, Pupuk SP-36, Pupuk NPK (Phoska), Pupuk ZA, dan Pupuk Organik.
Dengan adanya pupuk bersubsidi, diharapkan mampu meringankan petani demi mencukupi kebutuhan di masa tanam ke-2 (MT-2).
Berikut harga pupuk subsidi yang tersedia, pupuk urea seharga Rp2.250 per kilogram, pupuk SP-36 seharga Rp2.400 per kilogram, pupuk NPK (Phoska) seharga Rp2.300 per kilogram, pupuk ZA seharga Rp1.700 per kilogram, dan pupuk organik seharga Rp800 per kilogram. (Adv)
Baca juga:
- Dewan Minta Pemerintah Lakukan Pengadaan Fasilitas Pengering Gabah
- Dewan Pati Minta Warga Maklumi Keterlambatan Pembangunan Jalan
- Dewan Berharap Agunan KUR Super Mikro Fleksibel
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Komentar