Dinkop Pati Belum Akan Buka Pendaftaran Baru BPUM Dalam Waktu Dekat

Kendati demikian, masih ada kemungkinan pemerintah akan membuka kembali usulan penerima BPUM pada tahap selanjutnya.

Baca juga: Dinkop UMKM Pati: Penyaluran BPUM Tutup Akhir Januari 2021

“Kita nunggu surat dari pusat. Untuk kapan dan sampai kapan kami belum bisa memastikan. Kota-kota di Jawa Tengah yang lain juga belum,” katanya.

Tentunya pendaftar akan disaring diutamakan kepada pelaku UMKM yang belum mendaftar BPUM di tahun 2020.

Rencananya, BPUM Pada tahap ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Kabarnya pelaku UMKM penerima BPUM di tahun 2020 masih bisa mengajukan diri dan mendapat bantuan pada periode 2021.

Bagi warga Pati yang akan mendaftar pada tahap selanjutnya, berikut syarat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya, pemohon harus warga asli Indonesia, memiliki KTP elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat isulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya, bukan ASN, Anggota Polri/TNI atau karyawan BUMN/BUMD, dan ridak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). (*)