Blora, Mitrapost.com – Rumah Artefak Blora mendapatkan bantuan dari Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran dalam menata display koleksi benda cagar budaya. Hal tersebut bertujuan agar selain dapat memberikan akses informasi juga dapat memancing rasa ingin tahu pengunjung.
Pamong Budaya Ahli Muda Museum BPSMP Sangiran, Dody Wiranto, mengatakan sesuai amanah Undang-Undang No 11 tahun 2010 Tentang Cagar Budaya yang menyatakan setiap orang berhak memperoleh dukungan teknis dan/atau kepakaran dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah atas upaya Pelestarian Cagar Budaya yang dimiliki dan/atau yang dikuasai.
“Sehingga sesuai dengan sebagian besar koleksi dari tinggalan lingkungan atau budaya manusia purba, maka pemerintah melalui BPSMP Sangiran berkewajiban memberikan bantuan teknis,” kata Dody, Senin (5/4/2021).
Menurut Dody, bantuan teknis khususnya penataan display dapat membantu publik mendapatkaan informasi secara lebih mudah. Selain itu, dengan pemberian label atau poster informasi, tata cahaya yang mendukung, serta alat peraga dan patung rekonstruksi homo erectus progresif diharapkan memberikan nuansa kesenangan dan pengetahuan secara sinergis.