Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Arab Saudi per hari Senin (5/4/2021) telah memberikan izin umrah mulai awal Ramadan untuk jemaah yang telah divaksin Covid-19. Kendati demikian Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati, Abdul Hamid pesimis jemaah umroh asal Indonesia diperbolehkan memasuki tanah suci.
Pasalnya sejak tanggal 3 Februari 2021 lalu Pemerintah Arab telah melarang orang-orang dari 20 negara masuk ke kerajaan Arab Saudi. Kebijakan tersebut untuk menekan laju angka penyebaran kasus Covid-19 di negaranya. Sedangkan hingga saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Umrah sampai hari ini belum ada kebijakan baru dari Arab Sahdi. Arab Saudi melarang jemaah umrah dari 20 negara, salah satunya Indonesia,” kata Abdul Hamid saat ditemui di kantornya, Selasa (6/4/2021).
“Satu-satunya di Asia Tenggara yang tidak boleh umrah itu Indonesia. Singapura boleh, Malaysia boleh, Filipina boleh kerena angka penularan Covid kita tinggi. Kita tunggu perkembangan terbaru,” imbuh Hamid.