Pati, Mitrapost.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar kembali aksi tolak Omnimbus Law Undang – Undang No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso mengapresiasi langkah yang dilakukan para serikat buruh tersebut.
Aksi demo rencananya tak hanya di gelar di Jakarta, melainkan tersebar di 20 provinsi se-Indonesia. Para perwakilan akan akan mendatangi Kantor Gubernur, Bupati atau walikota di daerahnya masing-masing.
20 provinsi tersebut diantaranya Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, dan NTB.
Baca juga: Dewan Tekankan Warga Sekolah Galakkan 3M Pada Simulasi PTM
Kepada delegasi Jawa Tengah atau Kabupaten Pati, Narso menyarankan agar demostrasi dilakukan secara tertib dan menaati protokol kesehatan.