Buka Hari Ini, Berikut Syarat Pendaftaran IPDN

Mitrapost.com – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) buka pendaftaran hari ini. Terdapat beberapa syarat dan ketentuan untuk mendaftar.

IPDN merupakan lembaga pendidikan tinggi kedinasan dalam lingkup kementerian dalam negeri Republik Indonesia. IPDN dibentuk untuk mempersiapkan kader pemerintah, di tingkat daerah dan pusat.

Baca Juga: Daftar 8 Instansi Akan Membuka Sekolah Kedinasan 2021

Terdapat beberapa syarat pendaftaran yang telah ditentukan, sebagaimana dikutip dari website resmi IPDN. Diantaranya adalah,

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Peserta berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2021
  3. Memiliki tinggi badan minimal, laki- laki 160 cm dan perempuan 155 cm.

Persyaratan Administrasi:

  1. Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau lulusan Paket C, dengan tahun kelulusan 2018 – 2021, dengan ketentuan
Baca Juga :   Daftar 8 Instansi Akan Membuka Sekolah Kedinasan 2021

– Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 termasuk nilai rata- rata rapor dan nilai ujian sekolah

– Bagi pelajar di provinsi Papua dan Papua Barat, nilai rata- rata ijazah minimal 65,00 termasuk nilai ujian sekolah

Baca Juga: Ganjar Minta Pihak Sekolah Fleksibel Soal Seragam Selama PTM

  1. Memiliki E- KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki E- KTP
  2. Domisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung sejak tanggal awal pendaftaran. Dengan bukti KTP, KK, Surat Pindah, atau dokumen lain
  3. Surat keterangan kelas XII SMA/MA dengan tandatangan dari Kepala Sekolah atau pihak yang berwenang yang sudah dilegalisir bagi siswa lulusan 2020/2021
  4. Bagi pelajar Papua, harus menyertakan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang sudah ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/kota dan mengetahui Ketua/ Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)
  5. Pakta Integritas
  6. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Bayangkari Polri atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/ kabupaten/ kota
  7. Surat keterangan tidak buta warna dari Rumah Sakit pemerintah/swasta
  8. Memiliki alamat email aktif
  9. Pasfoto 4×6 menghadap depan tanpa kacamata, menggunakan kemeja lengan panjang warna putih polos dan latar belakang merah.