Ia memaparkan pencermatan peraturan tersebut ditargetkan rampung pada bulan ini dan dapat segera disosialisasikan. Heru pun meminta masing-masing desa menyiapkan jadwal seleksi perangkat desa usai penetapan aturan nanti.
“Dalam bulan April ini kami agendakan penyelesaian dan sosialisasi perbup. Setelah itu desa masing-masing menyusun jadwal pelaksanaan pengisian perangkat desa,” tutupnya.
Sekadar informasi, terdapat 145 kursi jabatan perangkat desa yang kini kosong. Kekosongan kursi jabatan tersebut tersebar di 118 desa di Rembang.
Sebelumnya, seleksi perangkat desa ini sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Karena sejumlah aturan seperti pembatasan atau larangan berkerumun menjadi alasan dasar penundaan tersebut.(Adv)
Baca juga:
- Produk Masuk Minimarket, UMKM Rembang Sambut Antusias
- Angka Kematian Ibu Melahirkan di Rembang Meningkat
- Pelaku UMKM Rembang Promosikan Produk Uniknya
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram