Disdukcapil Jepara Beri Layanan Home to Home untuk Difabel

Jepara, Mitrapost.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara melakukan jemput bola atau home to home dalam menggenjot kepemilikan KTP-el warga.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Sri Alim Yuliatun menjelaskan warga yang belum memiliki KTP-el sebagian besar terdiri dari kaum difabel, lansia dan eks Psikotik. Eks Psikotik adalah seseorang yang pernah mengalami gangguan kejiwaan dan telah dinyatakan sembuh oleh RS Jiwa.

“Tiga kelompok masyarakat ini menjadi sasaran kami dalam kegiatan home to home. Tidak mungkin mereka datang ke kecamatan atau kantor Disdukcapil, sehingga kami yang harus mengunjungi mereka,” kata Alim.

Pelayanan home to home ini dilakukan bekerjasama dengan OPD terkait seperti Dinsospermades dan Disperkim serta pemerintah desa.

Baca Juga :   Komunitas Payung Hati Santuni Lansia yang Setia Mengurus Anak Gangguan Mental

Baca juga: Banyak E-KTP Tak Diambil Warga, Disdukcapil Blora Distribusikan ke Desa Bulan Depan

Oleh karena itu ia berharap OPD terkait dan pemerintah desa mengkomunikasikan kepada Disdukcapil jika ada warganya penyandang disabilitas, lansia dan eks psikotik belum memiliki KTP-el. Disdukcapil akan mendatangi mereka dari rumah ke rumah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati