Blora, Mitrapost.com – Setelah membuka kembali layanan offline, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora akan mendistribusikan e-KTP yang sudah ke desa dan kelurahan.
Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindukcapil Blora Dewi Tejowati melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora Agus Listiyono menjelaskan pendistribusian e-KTP itu akan dilaksanakan karena lama terparkir dan tidak diambil di Dindukcapil Blora oleh pemohon.
“Jadi yang terparkir di Didukcapil karena lama tidak diambil akan kita distribusikan ke desa dan kelurahan,” terangnya, di Blora, Senin (19/10/2020).
Pendistribusian akan dilaksanakan pada awal November 2020 langsung ke desa dan kelurahan.
“Jumlahnya, termasuk di kecamatan lebih kurang 10 ribu keping e-KTP,” ucapnya.
Baca juga: Ditutup Karena Pegawai Positif Covid-19, Disdukcapil Blora Kembali Buka Layanan
Menurut Agus Lis, jumlah e-KTP yang terparkir tersebut sudah sejak satu tahun lalu. Penyebabnya, di antaranya, pemohon ketika pengajuan online masih dalam perantuan sehingga belum sempat mengambil atau sebaliknya, pemohon saat pengajuan keburu merantau.