Puasa di Tengah Pandemi, Dewan: Semoga Bisa Jaga Diri dari Setan dan Virus

Pandemi Covid-19 ini membuat ibadah-ibadah di bulan Ramadan dibatasi. Meskipun tak melarang melakukan salat berjamaah, namun ibadah ini dibatasi agar tidak terjaga kerumunan.

Baca juga: Tips Menjalani Puasa Ramadan Hari Pertama dengan Lancar

Pemerintah masih mewajibkan warganya untuk menjaga jarak. Baik ketika bekerja maupun beribadah. Saf shalat atau jarak antar jamaah harus diatur agar tercipta jaga jarak dan terhindar dari penularan virus corona.

Selain itu, jamaah juga diwajibkan memakai masker ketika berjamaah. Tak hanya itu, acara-acara perayaan seperti lailatul qadar dan pengajian tidak diperkenankan digelar secara langsung atau luar jaringan (luring).

Pemerintah juga melarang mudik lebaran pada perayaan Idul Fitri 1442 H ini. Langkah ini sama dengan langkah yang dilakukan pemerintah ketika tahun 1441 H atau 2020 M lalu. (Adv)

Baca Juga :   Anggota Komisi B Ingin Road Map Tentang Proyeksi Para BUMD 5 Tahun ke Depan

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati