Razia Operasional Jasa Hiburan di Surakarta, Dua Minggu Ditutup

Hasil dari operasi tersebut semua tempat hiburan malam yang dituju telah melaksanakan SE Walikota dengan menutup usahanya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Surakarta juga telah memberikan kelonggaran aturan PPKM lantaran kasus Covid-19 yang perlahan melandai.

“Beberapa aturan akan kita longgarkan. Seperti live musik kita perbolehkan, namun kontak dan interaksi fisik tidak boleh. Tidak ada ganti-gantian microphone, yang menyanyi ya hanya penyanyinya, pengunjung atau tamu tidak di perbolehkan menyanyi,” jelas Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Sambut Ramadan, Puluhan WBP Lapas Semarang Ikuti Pesantren Kilat

Selain itu event olahraga yang bersifat kompetisi diperbolehkan, dengan catatan tanpa ada penonton.

pihaknya juga mempertimbangkan pembukaan CFD di Kota Solo. Dengan catatan, khusus untuk olahraga masyarakat, dengan pengunjung yang dibatasi.

Baca Juga :   Dari Segi Penanganan Kesehatan, PPKM di Jateng Menunjukkan Hasil Positif

“Nanti kita coba buka CFD, khusus hanya untuk kegiatan olahraga masyarakat. Tapi lansia, ibu hamil, dan balita tidak diperkenankan sesuai dengan prokes yang ada. Nanti kita rapatkan dulu dengan kepala daerah yang lain, terkait pembukaan CFD ini,” tegas Gibran. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati