Razia Operasional Jasa Hiburan di Surakarta, Dua Minggu Ditutup

Surakarta, Mitrapost.com Tim Cipta Kondisi Surakarta menggalakkan razia selama bulan Ramadan dengan sasaran penyedia hiburan.

Salah satu operasi dalam menjaga ketertiban masyarakat dilakukan di wilayah Surakarta bagian utara pada Rabu (14/4/2021).

Diskominfo SP yang tergabung dalam Tim Cipta Kondisi Surakarta kembali melaksanakan operasi Tim Cipta Kondisi ke wilayah Surakarta bagian utara, Rabu (14/4/2021).

Hal ini berdasarkan SE Walikota Surakarta Nomor: 067/ 1010 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surakarta yang berlaku tanggal 6 – 19 April 2021.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Walkot Surakarta Longgarkan Kebijakan

Baca Juga :   Dari Segi Penanganan Kesehatan, PPKM di Jateng Menunjukkan Hasil Positif

SE Walikota tersebut menyebutkan bahwa kegiatan tempat hiburan malam (kelab malam, diskotik, pub), karaoke, bioskop, game online, warnet dan hiburan live music ditutup selama 7 (tujuh) hari awal dan 7 (tujuh) hari akhir bulan Ramadan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati