Mitrapost.com– Pada beberapa waktu lalu, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali diambialih oleh negara.
TMII merupakan salah satu aset milik negara yang dikelola Yayasan Harapan Kita, milik keluarga Soeharto, presiden ke-2 RI.
Kementerian Keuangan (kemenkeu) mengungkapkan, TMII bukanlah aset satu- satunya milik keluarga Soeharto yang diambilalih oleh negara.
Baca Juga: TMII kembali Diambilalih oleh Kemensetneg
Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan, menyebutkan terdapat 2 aset milik Soeharto yang sebelumnya telah diambilalih negara, yaitu, Gedung Granadi dan villa di Megamendung.
“Selanjutnya yang Gedung Granadi dan aset di Megamendung, sepanjang itu BMN dikelola DJKN,” ujar Encep (16/4/2021)
Selama ini, aset- aset yang disita negara, dikelola oleh Kemenkeu.
“Sepanjang BMN apapun juga ada pengelolanya, jadi kalau itu sudah jadi barang milik negara, pasti dikelola untuk DJKN,” tambahnya