Tidak Hanya TMII, 2 Aset Keluarga Cendara Kembali Diambilalih Negara

Baca Juga: Pemerintah akan Cabut Subsidi Listrik untuk Hemat Belanja Negara

Semua aset BMN diperlukan asuransi, sehingga penyerahan TMII cukup merogoh kocek milik negara. Pengasuransian TMII akan dilakukan secara bertahap.

Ia juga menuturkan, pihaknya perlu menghitung valuasi dan intervensi aset- aset yang ada di dalamnya, termasuk tanah dan bangunan.

“makanya ini sedang dilakukan, kita evaluasi tanahnya dan bangunannya. Kita lihat mana yang perlu diasuransikan. Prinsipnya semua BMN harus diasuransikan,” ujar Encep

Baca Juga: Update Daftar Negara dengan Kasus Covid19 Tertinggi 14 April 2021

Dengan pengambilalihan, juga diharapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masuk ke kas negara. Karena selama ini, TMII tidak pernah melakukan penyetoran PNBP ke negara.

Baca Juga :   TMII kembali Diambilalih oleh Kemensetneg

Hal tersebut dikarenakan, belum adanya aturan yang mendetail mengenai hak negara, sebagaimana keputusan Presiden (keppres) Nomor 51 tahun 1977.

“Kita belum ada yang detil mengenai bagaimana hak negara, hak yayasan. Maklum dulu tahun 77 apalagi baru berdiri yayasan itu. Saat itu tidak diatur. Kalau sekarang nanti akan diatur,” ujar Encep

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati