Tidak Hanya TMII, 2 Aset Keluarga Cendara Kembali Diambilalih Negara

Hal itu didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2021. Tentang pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pada 1 April 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Selain TMII, Ini Aset Keluarga Cendana yang Disita Negara”

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra