“Sebenarnya Pemkab sudah berusaha semua penduduk Pati berKTP, sehingga semua penduduk yang sesuai dengan kriteria bisa menerima bantuan sosial. Tapi tunawisma masih ada kendala untuk mendapatkan KTP karena domisilinya yang tidak jelas. Masih perlu untuk memperhatikan regulasi regulasi penyaluran bansosnya,” kata Muntamah.
Untuk itu diperlukan trobosan baru terkait penyaluran bansos. Dibutuhkan peran aktif Dinas Sosial dan Disdukcapil untuk perekaman e KTP bagi golongan yang tidak memiliki tempat tinggal.
Terkait kesejahteraan golongan PMKS ini sebelumnya Muntamah bersama Komisi D DPRD Pati juga telah merancang Raperda PMKS demi memberikan kepastian kesejahteraan para kaum marjinal. (Adv)
Baca juga: Semarakkan Ramadan, Komunitas Otomotif Pandawa Berbagi dengan ODGJ
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS