Pendataan BPUM, Bupati Imbau Camat Sampaikan Informasi Secara Valid

Pati, Mitrapost.com – Bupati Pati, Haryanto menghadiri rapat koordinasi bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Banpres Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Pati pada Sabtu pagi, (17/4).

Bupati mengundang seluruh camat se-Kabupaten Pati untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui kepala desa.

Menurut Haryanto, sebelum bantuan ini direalisasikan, masyarakat harus mendapatkan informasi secara valid. Sehingga, kehadiran Camat dapat membantu memberikan informasi melalui rakor bersama kepala desa. Agar nantinya tidak ada ketimpangan informasi seputar bantuan ini.

Baca juga: Bupati Haryanto Imbau Cakades Tak Gelar Pesta Kemenangan

Bupati menuturkan jika tidak semua pemohon BPUM ini disetujui, karena pengajuannya melalui sistem online. Untuk itu, masyarakat harus mengetahui tentang bantuan dari pemerintah yang turun. Ia mengungkapkan bantuan-bantuan yang turun dari pemerintah pusat akan melalui proses. Seperti verifikasi data dari tingkat desa hingga ke pemerintah pusat.

Baca Juga :   Jelang Hari Raya Baznas Pati Serahkan Bantuan 286 Tukang Sapu Jalan

“Dari Kabupaten mengirim data, kemudian diverifikasi ke pusat. Karena ini justru bantuan BPUM pendataannya cepat, lewat akses internet. Namun masih ada kendala-kendala di lapangan. Jadi, usulannya banyak tapi belum tentu mendapatkan semua,” jelasnya.

Haryanto berharap agar para camat segera memberikan pemahaman kepada kepala desa melalui rakor. Nanti jika ada persoalan-persoalan yang muncul, Bupati akan memfasilitasi petugas yang di lapangan.

Baca juga: Warning Zona Merah di Pati, Haryanto Larang Perayaan Natal

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Pati Wahyu Setyawati dalam sambutannya mengatakan, dasar Peraturan Menkop UKM RI nomor 2/2021 tentang perubahan atas peraturan Menkop UKM RI no 6 tahun 2020 tentang pedoman umum tentang bantuan pemerintah bagi usaha mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Diklat Food Estate Selesai, PPL Dituntut Mampu Praktikan Materi

Menurutnya, sepanjang tahun 2020, melalui beberapa lembaga pengusul seperti BNI, BRI, Pegadaian, Koperasi, PNM serta Dinas koperasi UMKM telah mengirimkan data usulan BPUM ada sebanyak 8.154 pelaku UMKM yang dilakukan dua periode.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati