Pendataan yang pertama dilakukan oleh Dinas Koperasi UMKM pada bulan Agustus 2020, kemudian pendataan kedua dilakukan pada Oktober sampai November 2020. Adapun yang terealisasi mendapatkan BPUM sebanyak 45.581 Pelaku Usaha Mikro.
“Dan untuk tahun 2021 Kemenkop UKM RI telah mengeluarkan keputusan tentang penetapan penerima BPUM kwartal pertama sebanyak 23.300 UMKM yang terdiri dari pengusul tahun 2020 yang belum terealisasi dan yang sudah terealisasi,” ungkapnya.
Untuk tahun 2021, lembaga pengusul yaitu Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, dalam rentang waktu 12 April sampai dengan 22 April telah membuka tahap pertama, pertanggal 14 April 2021 pihaknya mengaku sudah mengirimkan usulan 1.305 pelaku usaha mikro. Untuk 2021 lembaga pengusul di Kabupaten Pati hanya ada satu, yaitu Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten atau Kota. (*)
Baca juga:
- Haryanto Larang Petugas Kesehatan Lakukan Infus Pasien di Rumah
- MPP Butuh Lahan Parkir, Bupati Pati Janji Upayakan Masuk APBD 2021
- Bupati Pati Klarifikasi Foto Tak Bermasker, Dewan: Diharapkan Redam Serbuan Netizen
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati