Haryanto Larang Petugas Kesehatan Lakukan Infus Pasien di Rumah  

Pati, Mitrapost.com Bupati Pati Haryanto melarang petugas kesehatan melakukan infus pasien di rumah. Hal tersebut untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

“Jangan sekali-kali bidan atau perawat menginfus pasien dirumah, karena ini adalah fenomena baru. Saya bukan melarang bidan melakukan praktik di rumah akan tetapi saya melarang menginfus pasien di rumah,” tegas Haryanto dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (23/11/2020).

Hal tersebut disampaikan Haryanto karena menurutnya sering ada pasien yang menolak dirawat di rumah sakit dengan alasan mereka takut dan merasa tidak nyaman sehingga mereka meminta petugas kesehatan agar diinfus di rumah saja.

“Justru hal ini sangat fatal dampaknya, karena pastinya akan banyak warga yang mau menengok di rumah. Karena mereka tidak tahu kalau pasien tersebut terpapar virus covid 19 sehingga ditakutkan pasti akan bermunculan klaster-klaster baru,” imbuh Haryanto yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pati.