Alasan Mudik Dilarang, Diskominfo Pati: Tak Mau Seperti India

Pati, Mitrapost.com – Dinas Komunikasi dan Informasi (Disminfo) Kabupaten Pati mengungkapkan alasan dibalik pelarangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat hingga daerah.

Menurut Kepala Diskominfo Kabupaten Pati Indriyanto, masyarakat dilarang bepergian atau mudik ke luar daerah pada libur lebaran tahun ini bertujuan untuk mencegah penyebaran kasus Coronavirus Disease atau Covid-19.

Pemerintah tidak mau gelombang tsunami kasus Covid-19 seperti di India terjadi di Indonesia. Maka dari itu mudik libur lebaran dilarang. Libur lebaran pada tahun ini sendiri mulai tanggal 6 Mei hingga tanggal 17 Mei mendatang.

Baca juga: PAD Ditargetkan Rp1,8 Miliar, Diskominfo Pati Yakin Penuhi

“Karena pandemi Covid-19 walaupun landai tetapi kasus India memberikan pembelajaran sehingga kita harus hati-hati. Kalau mudik tanpa batasan bisa seperti di India. Karena mudik ini lebih dahsyat,” ujar Indriyanto saat ditemui Mitrapost.com di ruang kerjanya selepas menghadiri rapat membahas Libur Lebaran, Rabu (28/4/2021).