Alasan Mudik Dilarang, Diskominfo Pati: Tak Mau Seperti India

Selain masyarakat biasa, lanjut Indriyanto, aparatur sipil negara (ASN) juga tidak diperkenankan melakukan perjalanan atau mudik ke luar daerah. Apabila ada ASN yang melanggar Pemkab Pati akan memberikan sanksi yang tegas.

“ASN juga ada larangan mudik. Intinya dari pemkab pati sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” tutur Indriyanto.

Sementara itu, bagi masyarakat yang terlanjur mudik sebelum larangan mudik, Polres Pati beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah dan akan melakukan tes swab antigen.

“Kalau mudik yang terlanjur kan diswab semua. Nanti kalau positif ya dikarantina secara mandiri atau di karantina di RSUD RAA Soewondo,” tandas Indriyanto. (Adv)

Baca juga: 

Baca Juga :   Masih Bandel Mudik, Siap-Siap Isolasi 5x24 Jam

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati