Bareskrim Polri Amankan Anggota Polisi Komentar Negatif Insiden KRI Nanggala 402

Unggahan tersebut akhirnya viral dan menjadi perbincangan hangat oleh warga net.

Matiooo coook.. sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukarann.. ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo di tangisi… urus sendiri urusanmuuu,” tulis unggahan akun facebook Aipda Fajar (26/4/2021)

Karena unggahan yang bernada negatif, maka pihak kepolisian memberikan tindakan terhadap Aipda Fajar.

Dugaan polisi bahwa Aipda Fajar mengalami depresi. Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan.

Baca Juga: Gugur Bunga Awak KRI Nanggala dan Penghargaan Bintang Jalasena

Tidak hanya Aipda Fajar, terdapat enam akun lain yang memberikan komentar negatif atas insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402, dimana 2 diantaranya merupakan akun anonim.

Baca Juga :   Ahmad Sahroni Meminta Polri Pecat Perwira yang Halang-halangi Proses Hukum

Polisi juga mengamankan pemilik akun facebook dengan nama Imam Kurniawan, terkait ujaran kebencian.

Serta dijerat dengan Undang- undang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terkait komentar negatif insiden KRI Nanggala.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati