Unggahan tersebut akhirnya viral dan menjadi perbincangan hangat oleh warga net.
“Matiooo coook.. sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukarann.. ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo di tangisi… urus sendiri urusanmuuu,” tulis unggahan akun facebook Aipda Fajar (26/4/2021)
Karena unggahan yang bernada negatif, maka pihak kepolisian memberikan tindakan terhadap Aipda Fajar.
Dugaan polisi bahwa Aipda Fajar mengalami depresi. Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan.
Baca Juga: Gugur Bunga Awak KRI Nanggala dan Penghargaan Bintang Jalasena
Tidak hanya Aipda Fajar, terdapat enam akun lain yang memberikan komentar negatif atas insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402, dimana 2 diantaranya merupakan akun anonim.
Polisi juga mengamankan pemilik akun facebook dengan nama Imam Kurniawan, terkait ujaran kebencian.
Serta dijerat dengan Undang- undang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terkait komentar negatif insiden KRI Nanggala.