Semarang, Mitrapost.com – Pemerintah di wilayah Kecamatan Mijen, Kota Semarang menyiapkan 14 lokasi sebagai tempat isolasi bagi pemudik yang datang ke Kota Semarang. Kebijakan ini menindaklanjuti aturan larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.
Setidaknya ada 14 lokasi di 14 kelurahan di wilayah Kecamatan Mijen yang telah disiapkan dengan ketentuan satu kelurahan satu tempat isolasi.
Selain itu pihak kecamatan juga menyiapkan tim Satgas Covid-19 untuk melakukan pemantauan dan pendataan bagi pemudik yang nekat masuk ke Kota Semarang.
Camat Mijen, Agus Junaidi, mengatakan satgas di wilayahnya saat ini sudah bekerja melakukan pemantauan. Namun, hingga sekarang belum ada laporan akan adanya pemudik yang datang.
Baca juga: Angka Covid-19 Turun, Pemkab Rembang Tetap Larang Mudik dan Darmawisata
Jika nantinya ada yang diketahui merupakan pemudik dan tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 dari instansi terkait di tempat asalnya, akan langsung dilakukan karantina selama 5 hari atau 5 kali 24 jam.
“Kita sudah siapkan 14 tempat isolasi, dimana satu kelurahan satu lokasi dan juga lengkap dengan satgasnya. Saat ini kita sudah mulai melakukan pendataan dan hingga saat ini belum ada laporan akan adanya pemudik,” jelas Agus.
Sementara itu, kelurahan Polaman Mijen Semarang sudah menyiapkan rumah kosong milik warga untuk dijadikan tempat isolasi bagi pemudik. Ruangan yang disiapkan mampu menampung hingga 10 orang dan dilengkapi dengan tempat tidur.
Baca juga: Pemerintah Pati Larang ASN Mudik Lebaran
Lurah Polaman, Agus Susilo, mengatakan tempat isolasi juga akan dijaga ketat oleh satgas Covid-19 gabungan dari kelurahan, TNI, dan Polri.
“Sudah kami siapkan tempat isolasi di rumah warga yang merupakan rumah kosong. Jadi kalo ada pemudik yang nekat datang akan langsung kita isolasi 5 kali 24 jam sesuai petunjuk Pak Walikota Semarang,” terang Agus.
Upaya isolasi terhadap pemudik sendiri dilakukan pemerintah satgas Covid-19 kota Semarang untuk memberikan efek jera bagi pemudik. Selain itu juga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Semarang. (*)
Baca juga: 14 Titik Posko Penyekatan Mudik di Jawa Tengah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com