Semarang, Mitrapost.com – Dinas Perhubungan Kota Semarang tetap akan melakukan pengecekan dalam mudik aglomerasi. Hal ini untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P. Martanto mengatakan mobilitas dalam wilayah satu provinsi atau yang disebut aglomerasi masih diperbolehkan dengan catatan mematuhi protokol kesehatan.
Kendaraan yang akan masuk dengan plat Semarang, tetap dengan pengecekan suhu dari Dinas Kesehatan.
“Mudik aglomerasi ini pengecualian, karena pengertian aglomerasi ini kan semarang raya misal Demak ke Semarang, Kendal ke Semarang, petugas di lapangan akan bisa melihat karena sama-sama plat H bisa masuk,” jelas Endro, Jumat (30/4/2021).
Wilayah aglomerasi dalam aturan larangan mudik lebaran 2021 memungkinkan kegiatan mudik lokal dilakukan di sejumlah wilayah.
Baca juga: Dishub Semarang Tak Berlakukan Penyekatan Batas Kota
Adapun untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terdapat dua wilayah yang termasuk dalam 8 wilayah aglomerasi, yaitu Semarang Raya dan Solo Raya.