Jasa Raharja Salurkan 18,8 M Santunan Laka Lantas Se-Keresidenan Pati

Pati, Mitrapost.com PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Pati menyatakan telah menyalurkan santunan kecelakaan dengan nilai total Rp18,8 milliar sepanjang triwulan pertama tahun 2020.

Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Hasbi, Penanggungjawab Teknik PT Jasa Raharja Cabang Pati. Ia mengurai santunan kecelakaan ini terdiri dari santunan korban meninggal, luka-luka, cacat, dan penguburan akibat kecelakaan non tunggal.

“Untuk periode 1 Januari hingga 30 April 2021, kita telah keluarkan nilainya Rp18.815.633.139 tahun ini. Untuk se Keresidenan Pati, yakni di Pati, Kudus, Rembang, Blora, dan Jepara,” kata Hasbi saat ditemui di kantornya kemarin, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Laka Lantas di Daerah Sarang, Satu Korban Meninggal Dunia

Baca Juga :   Bantuan Ahli Waris Covid-19 Dihapus, Bupati Rembang Cari Strategi Lain

Sementara untuk santunan di Pati, Jasa raharja telah menyalurkan dana sebesar Rp5,2 miliar.

“Untuk di Polres Pati sendiri sudah kita keluarkan Rp5.267.585.950 sampai dengan 30 April. Ini kasus yang terjamin laka yang bukan laka tunggal di undang-undang 33 dan 34,” imbuh Hasbi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati