Mayoritas Pesantren di Pati Tetap Pulangkan Santri di Libur Lebaran

Pati, Mitrapost.com– Larangan pulangkan santri saat mudik lebaran dari Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan respon yang berbeda dari setiap ponpes.

Hal tersebut, tidak lantas membuat mayoritas pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pati urung memulangkan santrinya ke rumah masing-masing.

Situasi ini ditindaklanjuti oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati dengan mendata santri yang pulang dan mewajibkan pihak pesantren untuk melaksanakan tes kesehatan (rapid test/antigen/GeNose).

Baca Juga: Kemenag Tegal Ungkap Adanya Klaster Covid-19 Pondok Pesantren

“Dari Kanwil (Kantor Wilayah Kemenag Jateng) sudah ada surat edaran mendata masing-masing Ponpes, santri ada yang pulang dan tidak. Kita tindaklanjuti dengan himbauan menjaga prokes. Mewajibkan prosedur untuk membuat tes kesehatan swab antigen. Jadi pulang keadaan sehat,” kata Mohammad Juned, selaku Plt Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kemenag Pati, Senin (3/5/21).

Kemenag mencatatat di Kabupaten Pati terdapat 198 pesantren. Diperkirakan santri yang akan menjalankan mudik lebaran mencapai ribuan orang.

Juned juga mengaku meski Kemenag telah mengimbau untuk menunda mudik para santri, keputusan sepenuhnya diserahkan pada kiyai dan pengurus Ponpes masing- masing.

Baca Juga: Konsep BLK di dalam Pesantren, Santri Mbengkel Pakai Peci

“Info yang kami dapat di Pati tetap memudikkan santrinya sebagian besar. Tapi tetap kita sosialisasikan ke pondok. Kalau pelarangan bukan wilayah kita (Kemenag) karena itu tanggujawab pesantren,” ujar Juned.

Terkait tes kesehatan, para pengurus Ponpes diinstruksikan untuk jalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan atau Puskesmas setempat.

Selanjutnya pihak Ponpes diwajibkan mengkoordinir dan memfasilitasi keberangkatan kembali ke Ponpes setelah masa liburan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Dewan Pati Apresiasi Keberhasilan Jogo Santri Tekan Kasus Covid-19 di Pesantren

Termasuk salah satunya memastikan kesehatan para santri menjelang kepulangan ke rumah dan kembali ke pondok dengan melaksanakan rapid tes/antirn/GeNose).

Pihak Ponpes diwajibkan untuk melaporkan hasil evaluasi kepada Kemenag Pati.

“Sementara untuk pondok yang tidak memulangkan santri, kita instruksi untuk Sholat Idul Fitri di masjid jangan dilapangan, qutbah maksimal 15 menit, dan kapasitas masjid 50 persen dari biasa. Sebisa mungkin tidak ada kerumunan,” tandas Juned. (*)

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati