Kemenag Tegal Ungkap Adanya Klaster Covid-19 Pondok Pesantren

Mitrapost.com– Kementerian Agama (Kemenag) Tegal mengungkap adanya klaster Covid-19 baru di pondok pesantren.

Bermula dari adanya salah satu santri meminta izin pulang ke luar kota Tegal untuk kebutuhan mendesak, namun mengeluh sakit setelah kembali ke pondok.

“Ada kebutuhan mendesak keluar dan saat kembali ke pondok mengeluh sakit. Biasanya memang tidak diperbolehkan keluar kecuali ada hal penting,” ujar Ahmad Farhan, Kepala Kemenag Kota Tegal (28/4/2021)

Ia juga mengungkapkan bahwa segala kegiatan di pondok pesantren, selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kemenag Rembang Cek Ketepatan Waktu Pastikan Jadwal Imsakiyah

Selain itu, santri tidak diberikan izin untuk keluar, kecuali untuk hal yang mendesak. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di MTS juga ditiadakan, dan dilaksanakan secara daring.

Baca Juga :   Pembatasan Jam Malam Upaya Tekan Kasus Covid-19 di Rembang

“PTM tidak ada. Di situ ada dua lembaga, MTs dan Ponpes. Untuk MTS tidak ada izin, jadi selama ini daring. Jadi yang berkegiatan ya di pondok pesantrennya karena memang ada kebijakan khusus,” tambahnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati