Mitrapost.com– Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror melakukan penggeledahan markas dan menangkap 3 mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI).
Penggeledahan dilakukan di markas FPI yang berada di jalan Sungai Limboto Makassar. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan pada (5/5/2021).
Penangkapan juga berkaitan dengan kasus terorisme oleh tersangka Munarman yang telah ditangkap di Tangerang.
Baca Juga: Viral Rekaman Video Sekjen FPI Bersama Lily Sofia
“Ada tiga orang yang diamankan, ini terkait tentunya Munarman yang ditangkap di Tangerang dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus terorisme,” ujar Zulpan
Ia juga mengungkapkan bahwa Munarman memiliki peran dalam pembaiatan di Makassar, yang juga telah diakui oleh beberapa anggota.
“Bagaimana peran Munarman dalam pembaiatan di Makassar, terutama ada beberapa orang yang sudah melakukan pengakuan. Khususnya kelompok Villa Mutiara yang ditangkap awal tahun oleh tim Densus yang dikenal kelompok Villa Mutiara,” tambahnya
Penangkapan 3 mantan petinggi FPI dilakukan pada Selasa (4/5/2021) dengan inisial AR, MU, dan AS.
Baca Juga: Danrem Imbau Milenial Rembang Tak Terpengaruh Paham Radikalisme
“Ketiganya merupakan bekas petinggi- [etinggi FPI. Peran- peran ketiga bekas petinggi FPI di Makassar yang ditangkap ini belum bisa saya sampaikan. Yang jelas, mereka mantan petinggi FPI Makassar,” ujar Zulpan
Zulpan juga menyampaikan bahwa FPI terlibat dalam pembaiatan terhadap pelaku teror bom bunuh diri.
“Saya bisa sampaikan bahwa keterlibatannya FPI disitu pembaiatan. Mereka FPI yang melakukan pembaiatan terhadap pelaku- pelaku teror bom bunuh diri itu,” tambahnya
Baca Juga: Cegah Terorisme, Aliran Garis Keras Perlu Diajak Dialog
Dimana pelaku sebelumnya, melakukan gerakan teroris dan radikalisme yang melibatkan Munarman dan juga FPI.
“Sebelum melakukan teror bom, pelaku- pelaku itu sebelumnya dibaiat untuk melakukan gerakan teroris dan radikalisme serta berafiliasi dengan ISIS. Pembaiatan inilah yang melibatkan Munarman dan FPI,” tambahnya
Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim Densus 88 AT menyita barang bukti berupa empat boks kontainer.
“Kemudian isinya apa boks kontainer barang bukti yang disita oleh tim Densus 88 AT, saya belum bisa sampaikan karena masih diteliti,” pungkas Zulpan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Densus 88 Tangkap 3 Mantan Petinggi FPI di Makassar, Terkait Penangkapan Munarman”
Baca Juga:
- Diduga untuk Pendanaan Terorisme, Polisi Amankan 201 Kg Sabu di Petamburan
- Bentengi Pemuda dari Paham Radikal, Dinsos PPKB Gelar Sekolah Inklusi
- Dewan Pati Ajak Masyarakat Bersatu Tangkal Radikalisme
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi Mitrapost.com






